LUWU UTARA – Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Luwu Utara kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini sorotan tertuju pada SPBU Bungadidi, Kecamatan Tanalili, setelah sejumlah wartawan mengalami intimidasi dari pihak tak dikenal yang diduga berperan sebagai pelindung aktivitas ilegal tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat (3/7/2026).
Saat itu para wartawan sedang beristirahat dan memantau situasi di sebuah warung kopi tepat di depan SPBU Bungadidi, lokasi yang lama diduga menjadi titik aliran BBM subsidi dialihkan. Suasana berubah tegang ketika seorang pria menghampiri dan melontarkan ucapan bernada ancaman.
“Sombong sekali mukanya ini, kenapa begitu caramu lihat-lihat. Saya sensitif kalau ada wartawan datang di sini,” ujar pria tersebut menunjuk salah satu wartawan.
Ditanya maksud kedatangannya, pria itu justru mengakui secara terang-terangan sumber penghidupannya.
“Tidak ada masalah, cuma ini pekerjaanku. Saya hidup dari melangsir, tidak ada pekerjaan lain.”
Tak lama setelah pergi, pria itu kembali lagi dan menegaskan:
“Saya sudah hafal semua wajah kalian.”
Ucapan ini dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis agar pemberitaan dihentikan, sekaligus memperkuat dugaan adanya pihak yang berusaha menutupi aktivitas pelangsiran.
Peristiwa ini semakin memicu kecurigaan adanya kelompok yang sengaja ditempatkan untuk mengamankan jaringan pelangsir dari sorotan publik.
Padahal BBM subsidi adalah hak masyarakat yang berhak dan pengalihannya merupakan kerugian negara serta merugikan warga yang membutuhkan.
Dikonfirmasi terpisah, Pengawas SPBU Bungadidi, Subehing, membantah keterlibatan pihak pengelola.
“Kami tidak punya preman pelindung. Kemungkinan orang itu pelangsir dari luar. Saya pastikan tidak ada orang yang ditugaskan melindungi aktivitas di sini.”
Pernyataan ini belum mampu meredam keresahan masyarakat yang mendesak klarifikasi lebih lanjut.
Tindakan intimidasi terhadap wartawan juga menjadi catatan serius. Kebebasan pers dijamin dalam UU No. 40 Tahun 1999; segala bentuk penghalang kerja jurnalistik adalah ancaman bagi demokrasi dan upaya pengungkapan fakta.
Hingga berita ini diterbitkan, identitas pelaku intimidasi belum terungkap. Masyarakat berharap aparat kepolisian, Pertamina, dan instansi terkait segera turun tangan menyelidiki dugaan pelangsiran serta menindak tegas segala bentuk intimidasi.







