Penulis Ini Adalah Sekretaris Jenderal Global Press Network
MAKASSAR – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Global Press Network (GPN) Syamsuddin mengintip Dinamika penegakan hukum di Indonesia kini bergerak di jalur yang tak terduga. entah salah siapa dan kenapa terjadi hal itu. Jumat 10 Juli 2026.
Fenomena saling tangkap antar aparat penegak hukum, ditambah pengawalan ketat TNI di kediaman pejabat kejaksaan, menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah ini proses hukum yang wajar, atau sekadar sandiwara kekuasaan yang merusak supremasi hukum.” kata Sekjen GPN
Belum lama ini publik disuguhi fakta mencengangkan:
– Kepolisian melakukan penggeledahan dan penyidikan terhadap pejabat tinggi Kejaksaan Agung;
– Sebaliknya, Kejaksaan juga menindak oknum kepolisian dalam berbagai perkara korupsi dan kejahatan lain;
Kondisi ini menciptakan kesan bahwa penegakan hukum tak lagi berpijak pada bukti dan keadilan, melainkan seolah menjadi ajang tarik-menarik kepentingan antar institusi.
Masyarakat pun bingung: siapa yang sebenarnya menegakkan hukum, dan siapa yang justru memanfaatkannya untuk melindungi kelompok sendiri?
Pengawalan TNI: Perlindungan atau Pertanda Lain?
Sorotan semakin tajam ketika kediaman pejabat yang sedang disidik justru dijaga ketat oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pengawalan setingkat ini biasanya diperuntukkan bagi pejabat negara tertinggi atau dalam situasi ancaman keamanan yang sangat luar biasa.
Namun ketika hal ini terjadi pada pihak yang sedang diperiksa dugaan pelanggaran hukum, muncul dugaan:
– Apakah pengawalan ini sesuai prosedur keamanan standar?
– Atau justru menjadi bentuk perlindungan yang menghambat proses hukum berjalan bebas?
Fakta ini makin memperkuat persepsi bahwa ada hal yang disembunyikan di balik layar, dan hukum seolah berjalan dua ukur: satu untuk orang biasa, dan satu lagi untuk mereka yang punya akses kekuasaan.
Problema Besar Bagi Kredibilitas Negara Hukum
Fenomena ini bukan sekadar perselisihan antar lembaga, melainkan ujian berat bagi jati diri Indonesia sebagai negara hukum:
1. Hukum menjadi tak terprediksi: Masyarakat tak lagi yakin apakah proses berjalan berdasarkan fakta, atau pertimbangan kekuasaan;
2. Pemborosan kepercayaan: Publik perlahan kehilangan keyakinan bahwa hukum mampu membedakan benar dan salah tanpa pandang bulu;
3. Peran TNI yang dipertanyakan: Meski TNI berperan menjaga kedaulatan dan keamanan, keterlibatannya dalam pengawalan perorangan di tengah proses hukum memunculkan risiko pencampuradukan ranah sipil dan militer.
Kondisi ini menuntut langkah tegas dan terbuka:
– Seluruh proses hukum harus dijalankan secara transparan, bebas intervensi, dan berpegang teguh pada KUHAP serta peraturan berlaku;
– Pengawalan keamanan harus disesuaikan dengan aturan yang jelas, tidak boleh dijadikan alat untuk melindungi atau menghambat proses hukum;
– Masyarakat berhak tahu bahwa penegakan hukum adalah pelayanan publik, bukan pertunjukan atau alat politik.
Sampai saat ini, sandiwara masih berlangsung. Namun harga yang harus dibayar jika dibiarkan adalah hilangnya kepercayaan publik—modal paling mahal bagi tegaknya keadilan.






