PASURUAN – Maraknya Kegiatan judi sabung ayam di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, Jawa Timur meresahkan warga. Seakan APH (aparat penegak hukum) tutup mata dan tetkesan melakukan Minggu 19 Juli 2026.
Informasi dihimpun menyebutkan terdapat beberapa titik yang menjadi lokasi perjudian, diantaranya di Kedawung, di Desa Plososari, juga Desa Ranu, masuk Kecamatan, Grati, berikutnya YPP dan Desa Nguling.
“Klau ypp kota pasuruan dan kedawung rame terus kemaren ypp tarung 12x ,, kedawung tarung 9x ,, klau ranu grati minggu saja buka tiap minggu tarung 10x pak,” tulis PR yang mewanti namanya tidak di publikasikan via WA ke Media ini, Minggu (19/7/2026)
Perlunya pemberitaan diharapkan menjadi kontrol untuk dilakukannya penertiban terkait judi sabung ayam dan dadu di lokasi tersebut yang terindikasi tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum.
“Adanya aktivitas perjudian saya sebagai warga merasa tidak nyaman, lingkungan jadi rawan kriminal. Tetapi gimana lagi. Kami mau mengadu biar ada tindakan,” terang warga lainnya sebut saja JH (39).
Sampai berita ini ditulis, aparat penegak hukum dan institusi terkait belum dikonfirmasi. Media ini membuka ruang klarifikasi untuk perimbangan informasi pemberitaan ini.







