KETAPANG – Bom waktu yang lama dipendam ratusan petani plasma akhirnya meledak di Desa Pakit Selaba, Kecamatan Manismata, Kabupaten Ketapang. Pada Selasa (4/8/2026), massa petani anggota Koperasi MKP menggebrak Kantor Desa menuntut kejelasan dana talangan yang seharusnya menjadi hak mereka namun dinilai hilang tanpa jejak.
Suasana memanas ketika Ketua Koperasi MKP, Toni, justru menghilang dan bungkam seribu bahasa saat anggotanya berteriak menagih keadilan.
Ratusan petani yang hadir bersatu dengan satu tuntutan keras: kejelasan dana talangan. Dana yang dipotong dari hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) mereka selama ini tidak memiliki angka pasti, tidak ada laporan transparan, dan tidak ada kepastian kapan akan diselesaikan. Yang ada hanyalah janji manis yang terus diulur dari musim panen ke musim panen berikutnya.
Mewakili suara ribuan petani, mantan anggota DPRD Ketapang, Luhai, berdiri paling depan dengan nada penuh emosi:
“CUKUP! Kami muak dengan janji-janji kosong! Kami tidak butuh retorika. Kami butuh KEPASTIAN HUKUM! Berapa sisa kewajiban kami? Berapa total dana talangan yang sudah dipotong perusahaan? Kemana larinya uang itu? Jangan jadikan petani sebagai sapi perah yang terus dibodohi dalam ketidakpastian!”
Luhai menegaskan bahwa koperasi bukan menara gading tertutup. Koperasi adalah milik petani, dari petani, untuk petani. Bukan ATM pribadi pengurus. Jika tidak mampu transparan, lebih baik koperasi dibubarkan saja.
Tiga Tuntutan Mati yang Tidak Bisa Ditawar
Forum yang difasilitasi Kepala Desa Pakit Selaba melahirkan Tiga Tuntutan Rakyat:
-Pengurus Koperasi MKP wajib membuka data dana talangan secara rinci per anggota di depan forum. Berapa pinjaman awal, berapa potongan per bulan, berapa yang sudah dibayar, dan berapa sisa sebenarnya. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.
-Petani menolak janji lisan. Wajib ada surat pernyataan resmi, tertulis, bermaterai, dan mengikat yang memuat tanggal pasti penyelesaian. Tidak ada lagi kata “segera” atau “dalam proses”.
-Jika pengurus koperasi mengulur waktu, Pemerintah Desa, Camat Manismata, Dinas Koperasi Ketapang, serta PT. Unggul Sejahtera Persada (USP) selaku mitra wajib duduk bersama. Jika perlu, diaudit pihak ketiga yang independen.
Di tengah ratusan anggotanya yang berdesakan menuntut hak, Ketua Koperasi MKP, Toni, justru tidak hadir, tidak dapat dihubungi, dan bungkam seribu bahasa. Sikap ini semakin mempertebal kecurigaan petani.
Ada apa di balik ketertutupan itu? Kemana perginya uang potongan TBS selama ini? Mengapa begitu sulit untuk transparan jika tidak ada yang disembunyikan? Pertanyaan-pertanyaan itu kini menjadi bola liar yang menggelinding di tengah masyarakat.
Kepala Desa Pakit Selaba memperingatkan bahwa persoalan ini berpotensi menjadi bom sosial yang mengancam stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat.
Petani sepakat: ini adalah peringatan terakhir. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, mereka akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar dan tuntutan yang lebih keras.
Petani Pakit Selaba hanya meminta satu hal sederhana namun mendasar: Keadilan dan Transmigrasi. Jangan rampas hak kami!







