MAKASSAR – Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPT SPF SD Inpres Karuwisi 1 menjadi sorotan. Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) berinisial S diduga hanya menjalankan peran secara formalitas dalam pelaksanaan program tersebut. Sabtu 1 Agustus 2026.
Informasi awal diperoleh saat awak media melakukan kunjungan langsung ke UPT SPF SD Inpres Karuwisi 1. Dalam kunjungan tersebut, awak media memperoleh keterangan yang mengarah pada dugaan bahwa peran Ketua P2SP tidak berjalan secara optimal sebagaimana tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Sejumlah informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan bahwa Di Duga pembangunan di kendalikan oleh kepala sekolah, sementara Ketua P2SP berinisial S dinilai hanya menjalankan fungsi administratif atau formalitas. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan petunjuk teknis Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, P2SP memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban kegiatan.
Oleh karena itu, apabila dugaan tersebut terbukti, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola program yang baik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua P2SP berinisial S, Kepala UPT SPF SD Inpres Karuwisi 1, serta Dinas Pendidikan terkait untuk mendapatkan penjelasan dan memberikan hak jawab atas informasi yang berkembang.
Berita ini akan diperbarui setelah seluruh pihak terkait memberikan keterangan resmi.







