Makassar – DPC Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Makassar akan menggelar Dialog Hukum bertema “Narkotika & Maksiat: Di Antara Kerusakan Sosial dan Konsekuensi Hukum” sebagai upaya memperkuat edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta dampak negatif berbagai bentuk maksiat. Kamis 2 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi terbuka yang mengajak masyarakat untuk memahami persoalan narkotika dan maksiat tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari aspek sosial, moral, keluarga, dan pencegahan.
Melalui dialog yang interaktif, peserta diharapkan memperoleh wawasan yang lebih luas sehingga mampu menjadi bagian dari solusi di lingkungan masing-masing.
“Jangan menunggu musibah datang baru ingin memahami hukum.” Kalimat tersebut menjadi pesan utama yang diangkat dalam kegiatan ini. Sebab, banyak orang baru menyadari pentingnya memahami hukum setelah menghadapi persoalan yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Padahal, kesadaran yang dibangun sejak dini merupakan benteng utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan kerusakan sosial.
Untuk memperkaya pembahasan, DPC BNM Makassar menghadirkan Muh. Ahyar, S.H., M.H., Penasehat BNM Sulawesi Selatan, sebagai narasumber.
Dalam dialog ini, beliau akan mengulas berbagai konsekuensi hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan melalui peran keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.
Ketua panitia berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang silaturahmi sekaligus sarana bertukar gagasan antara masyarakat dan para pemerhati persoalan sosial.
Melalui dialog yang terbuka, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga generasi dari ancaman narkotika dan maksiat merupakan tanggung jawab bersama.
Dialog Hukum ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Minggu, 12 Juli 2026
Waktu: Pukul 12.30 WITA
Tempat: Warkop VB, Jl. Datuk Ditiro, Makassar
Kegiatan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin memperdalam pemahaman mengenai hukum, memperkuat kepedulian sosial, serta berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk maksiat.
Peserta akan memperoleh fasilitas konsumsi dan sertifikat sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam kegiatan tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini, informasi dan pendaftaran dapat menghubungi:
Ust. Nasrullah: 0813-4175-8975
Mubarak: 0823-9935-2353
Melalui kegiatan ini, DPC Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Makassar menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, berakhlak, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta berbagai bentuk maksiat.
Brantas Narkotika Maksiat (BNM)
Merangkul, Membina, Menyelamatkan Generasi.







