JAKARTA – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “londo ireng” dalam pidatonya di acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuai tanggapan serius dari dunia pers.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., mengingatkan agar tidak menggeneralisasi seluruh insan pers dengan predikat tersebut. Sabtu 25 Juli 2026.

Dalam pernyataan resminya, Rino Triyono menegaskan penghormatan kepada Presiden, namun meminta penyampaian pandangan terkait profesi pers dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang meluas.

Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Mitra Strategis

“Kami mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak semua wartawan, jurnalis, maupun media adalah ‘londo ireng’. Masih sangat banyak insan pers yang berjiwa nasionalis, idealis, berintegritas, dan profesional yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga kepentingan bangsa,” tegas Rino.

Ia menekankan bahwa pers adalah pilar demokrasi yang berfungsi menyebarkan informasi, mendidik masyarakat, serta melakukan kontrol sosial sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999.

Kritik yang berbasis fakta bukanlah permusuhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan negara.

Jaga Independensi dan Bangun Komunikasi Sehat

Ketua Umum DPP AKPERSI mengajak seluruh elemen pers untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga kemandirian, dan menyajikan berita yang berimbang.

Di sisi lain, ia berharap terjalin hubungan yang saling menghormati antara pemerintah dan insan pers.

“Pers yang profesional bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra bangsa dalam menjaga demokrasi dan mengawal pembangunan nasional.

“Kami percaya Presiden memiliki komitmen besar untuk membangun Indonesia, sehingga pers yang berintegritas layak dihargai sebagai aset dan mitra strategis,” pungkasnya.