Makassar 19 Juli 2026 – Di tengah masih banyaknya masyarakat yang kesulitan memperoleh akses terhadap layanan hukum, Dewan Pimpinan Wilayah Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi, edukasi, serta pendampingan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Ketua DPW RHUKI Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, C.JI., CPLA, mengatakan bahwa hukum tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya dipahami oleh kalangan tertentu. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh informasi dan pendampingan hukum yang benar ketika menghadapi persoalan.

> “Banyak masyarakat kehilangan haknya bukan karena tidak benar, tetapi karena tidak memahami hukum. RHUKI hadir untuk menjembatani kebutuhan tersebut melalui edukasi, konsultasi, dan pendampingan yang profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Hamka Hamid.

 

Selain memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, RHUKI Sulsel akan mengembangkan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), pelatihan paralegal, penyuluhan hukum, hingga kolaborasi dengan pemerintah, perguruan tinggi, media, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat budaya sadar hukum.

Mengusung tagline “Menyalakan Kesadaran Hukum. Menguatkan Keadilan.”, RHUKI Sulawesi Selatan berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, amanah, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

RHUKI Sulsel juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pendampingan hukum melalui layanan WhatsApp 0821 9455 2032 serta sekretariat di Taman Sudiang Indah Blok L2 No. 1, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar 90242.