KETAPANG –  Sejumlah perwakilan petani menghadiri pertemuan pembahasan Koperasi MKP yang digelar di Kantor Desa Pakit Selaba, Kecamatan Manismata, Kabupaten Ketapang, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas tuntutan penyelesaian dana talangan yang hingga saat ini masih menjadi perhatian para petani anggota koperasi.

Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kepala Desa Pakit Selaba dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan petani, termasuk Luhai selaku perwakilan petani anggota Koperasi MKP.

Dalam forum itu, para petani menyampaikan harapan agar pengurus koperasi segera memberikan kejelasan terkait status dana talangan yang selama ini dipertanyakan oleh anggota.

Para petani meminta penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian dana talangan, besaran kewajiban yang masih tersisa, serta kepastian waktu realisasi penyelesaiannya. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator untuk menampung aspirasi masyarakat dan mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah serta komunikasi yang baik antara seluruh pihak yang berkepentingan.

Luhai, sebagai perwakilan petani anggota Koperasi MKP, menyampaikan harapan agar persoalan dana talangan dapat segera memperoleh titik terang dan diselesaikan secara transparan demi kepastian bagi para anggota koperasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Koperasi MKP, Toni, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh para petani. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan dari pihak koperasi maupun pihak terkait lainnya.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan kesempatan kepada Ketua Koperasi MKP maupun pihak PT USP untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi atas pemberitaan ini. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.

Masyarakat berharap adanya komunikasi yang terbuka antara petani, koperasi, dan perusahaan sehingga persoalan dana talangan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.