JAKARTA – Antusiasme luar biasa mewarnai hari pertama Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Profesional Jurnalis Hukum Indonesia Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 6, yang diselenggarakan oleh Mimbar Hukum Indonesia (MHI). Sabtu 4 Juli 2026.
Diikuti lebih dari 50 peserta beragam latar belakang—mulai dari jurnalis, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum—program ini menjawab kebutuhan mendesak akan pemberitaan hukum yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kemajuan teknologi mengubah wajah jurnalisme secara mendasar. Informasi perkara kini menyebar dalam hitungan detik, bahkan sebelum proses hukum berjalan tuntas.
“Di tengah derasnya arus informasi, jurnalis memegang peran strategis sebagai penjaga kepentingan publik sekaligus pembentuk pemahaman masyarakat tentang hukum dan keadilan. Kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi, etika, dan prinsip dasar hukum,” ujar Jamil.
Pelatihan ini dirancang khusus memperkuat kapasitas peserta dalam memahami sistem hukum nasional, teknik peliputan perkara, serta menjunjung tinggi independensi dan tanggung jawab profesi.
Materi “Mengenal Dunia Hukum dan Peran Strategis Jurnalis Hukum di Indonesia” disampaikan oleh Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. (Ketua Umum DPP AKPERSI).
Rino menekankan bahwa jurnalis hukum bukan sekadar penyampai berita, melainkan penjelas konteks agar publik tidak terjebak disinformasi.
Peserta dibekali pemahaman tentang sistem peradilan, asas praduga tak bersalah, hingga cara peliputan yang benar. Sesi ini dipandu oleh Adrian Febri (Pengurus PERMAHI DIY).
Materi “Etika, Independensi, dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis dalam Pemberitaan Kasus Hukum” disampaikan oleh Firmansyah, S.H., M.Si. (Advokat / Divisi Hukum DPP AKPERSI), dengan moderator M. Jamil, S.H., M.Kn.
Firmansyah mengingatkan dampak besar berita hukum terhadap reputasi individu, jalannya proses hukum, dan kepercayaan publik.
Jurnalis wajib menghindari trial by the press, menjaga keberimbangan, serta memahami batas kebebasan pers dan tanggung jawab hukum. Diskusi berlangsung dinamis membahas tantangan pemberitaan di media sosial.
Pelatihan C.ILJ Batch 6 berlanjut dengan agenda lain yang tak kalah penting:
– 5 Juli 2026: Hari kedua Pelatihan & Sertifikasi C.ILJ Batch 6
– 8 Juli 2026 (Webinar Nasional): “Datang Berobat, Pulang Membawa Keadilan? Mengupas Hak Pasien dan Wajah Baru Rumah Sakit Pasca Permenkes No.6/2026” – Narasumber: Dr. Franky Ariyadi, S.E., S.H., M.M.
– 10 Juli 2026 (Webinar Nasional): “Problematika Keberadaan Perjanjian Kawin Terhadap Harta Bersama Dalam Perkawinan Campuran” – Narasumber: YM. Intan Avi Savila, S.H., M.Kn. (Hakim PA Tabanan Bali)
– 11 Juli 2026 (Webinar Nasional): “Pelaksanaan Waris Islam Dalam Praktik: Ketika Hukum Agama Bertemu Realitas Sosial Indonesia” – Narasumber: Dr. Asrianti Sukirman, S.H., M.H.
Seluruh kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Bagi yang ingin mengetahui syarat dan jadwal lengkap, dapat menghubungi:
– Instagram: @MimbarHukumIndonesia
– WhatsApp: 0817-7666-6123







